Pokir Titipan Bau Kolusi, Media HS Terseret, Legislator LFR Disorot

Berita679 Dilihat
banner 468x60

MAR mengingatkan, sesuai Permendagri 56/2019, urusan publikasi daerah sepenuhnya domain Diskominfo. Pemaksaan agar OPD lain menganggarkan publikasi dianggap bentuk manipulasi anggaran.

Lebih jauh, MAR menilai praktik semacam ini berbahaya bagi demokrasi. “Media seharusnya jadi pengawas, bukan jadi alat lobi politik. Kalau media dan legislatif sudah bersekutu, maka transparansi publik bisa mati suri,” kata Ramadhan.

Kini bola panas ada di tangan KPK. Apakah benar ada kongkalikong antara media HS dan oknum DPRD Sultra? Publik menanti langkah tegas agar anggaran rakyat tidak jadi bancakan segelintir elit.

banner 336x280
Baca juga:  Prabowo Perkuat Diplomasi Keumatan, Kampung Haji Indonesia di Makkah–Madinah Segera Terwujud

Komentar