Selain itu, Kamasta juga menyoroti dugaan penyimpangan pada sektor logistik DAMRI. Ia menilai publik tidak mendapatkan transparansi terkait perhitungan biaya pengiriman barang, apakah berdasarkan kiloan, per dos, atau per paket.
“Celakanya di sinilah ruang penyimpangan harga logistik bisa terjadi. Timbangan hanya formalitas, sementara masyarakat dibebankan harga yang mahal. Padahal, sebagai perusahaan milik negara, seharusnya DAMRI memberikan harga terjangkau dan meringankan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Akril, dugaan praktik tidak sehat itu juga terlihat dari seringnya pelanggaran menaik-turunkan penumpang di lintasan Kendari–Muna–Mawasangka serta dugaan manipulasi barang kiriman.
“Atas dasar itu, kami mendesak Perum DAMRI pusat segera bersih-bersih dan memberikan sanksi pemberhentian kepada GM DAMRI cabang Kendari yang gagal memberikan pelayanan publik. Transportasi milik negara harusnya dikelola dengan manajemen yang baik dan berpihak pada masyarakat, bukan malah menjadi beban,” tutupnya.
Komentar