Skandal Etik di Jantung DKPP: Ancaman Demokrasi Tidak Ditegakkan 

Berita93 Dilihat

Kritik terhadap mekanisme internal DKPP juga menyoroti isu akuntabilitas. Mengapa proses berbeda untuk kasus internal? Ini bukan sekadar prosedur, tapi potensi ketidakadilan struktural. Brahma Aryana menambahkan, putusan DKPP yang sering beredar publik menjadi ukuran kualitas penegakan hukum. Rido menegaskan, jika kasus Yama ditangani tertutup, maka lembaga ini berisiko kehilangan kepercayaan publik.

JAN memperingatkan, jika DKPP tidak terbuka dan menahan informasi, maka proses harus dibuka ke publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sebagai badan publik, DKPP wajib menyediakan informasi yang benar, valid, dan tidak menyesatkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pengawasan aktif masyarakat menjadi perisai agar integritas DKPP tetap terjaga.

Jika DKPP tetap menahan informasi, JAN siap menggelar aksi tuntutan agar yang diduga melanggar meminta maaf secara terbuka kepada publik dan mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal DKPP. Langkah ini didukung pemantauan independen dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau Ombudsman. Audit menyeluruh atas pengelolaan dana dan sumber daya DKPP juga diperlukan, mengingat celah korupsi sering tersembunyi di balik perjalanan dinas.

Pada akhirnya, kasus ini harus menjadi katalisator perubahan radikal. Demokrasi Indonesia, yang masih bergulat dengan warisan otoritarianisme, membutuhkan DKPP yang tak tercela untuk menjaga integritas elektoral. 

Baca juga:  Regulasi KPU Gugurkan Kewenangan MRP, Alfons Bakal Laporkan KPU RI dan KPU PBD ke DKPP

JAN berkomitmen memantau hingga tuntas, mendorong transparansi sebagai kunci keadilan. Dan meminta David Yama mundur dari jabatan sekjend DKPP demo menjaga marwah lembaga. 

Dengan membersihkan internal secara terbuka, DKPP bisa kembali menjadi penjaga gerbang demokrasi yang kredibel, demi masa depan bangsa yang benar-benar merdeka dari korupsi moral. Masyarakat, JAN, dan seluruh institusi pengawas harus bersinergi, menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar retorika, tapi praktik etika yang nyata di setiap level pemerintahan.

Komentar