Visioner Indonesia Desak KPK Usut Pokir Titipan Oknum DPRD Sultra

Berita52 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Isu penyimpangan anggaran kembali mencuat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Organisasi Visioner Indonesia bakal laporkan dugaan praktik pokok pikiran(Pokir) titipan sejumlah anggota DPRD Sultra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai praktik titipan Pokir telah menodai semangat demokrasi sekaligus merusak tata kelola keuangan daerah. “Pokir adalah instrumen untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan arena titip-menitip kepentingan. Jika dibiarkan, praktik ini akan merugikan daerah dan memperkuat budaya nepotisme,” tegas Akril di Jakarta, Jum’at, 22/8/2025.

Visioner Indonesia mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan tiga anggota DPRD Sultra berinisial LFR, SA, dan FI. Mereka diduga memaksa agar anggaran publikasi dipencar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), meski kewenangan publikasi secara regulasi hanya melekat pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Visioner Indonesia juga menyoroti peran salah satu media lokal berinisial HS, yang diduga ikut mendorong dan memengaruhi keputusan sejumlah anggota DPRD. Media tersebut ditengarai mengusulkan agar anggaran publikasi dipecah ke berbagai OPD demi kepentingan tertentu.

Baca juga:  Pemprov Sultra Dorong Sinkronisasi Tata Ruang Daerah Lewat Forum BULD DPD RI

Komentar