Tersangka Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Anak Istri

Nasional53 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan wajah tegang, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden, keluarga, dan rakyat Indonesia.

“Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” kata Noel di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Namun Noel membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan K3, yang diterimanya pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker. Selain itu, Noel juga mendapat hadiah motor Ducati dari pihak yang diuntungkan.

Tidak hanya Noel, pejabat Kemnaker lainnya juga disebut kecipratan dana haram tersebut. Fahrurozi dan Hery Susanto bahkan disebut menerima Rp 50 juta setiap pekan dari modus pemerasan.

KPK menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, terdiri dari pejabat Kemnaker hingga pihak swasta. Seluruhnya kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Baca juga:  DPR Sahkan UU Baru Haji dan Umrah, Kementerian Haji Resmi Pegang Kendali

Daftar tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3:

• Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker RI)

• Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

• Hery Susanto (eks Direktur Bina Kelembagaan)

Komentar