JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain Noel, terdapat 10 orang lainnya yang turut dijerat sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 14 orang. Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan perkara ini ke tahap penyidikan.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
2. FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
3. IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
4. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
5. SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
Komentar