JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel. Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Ya,” jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, ada sedikitnya 10 orang yang ikut diamankan dalam OTT ini. Dugaan awal, kasus ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Noel. Publik kini menunggu apakah Wamenaker itu ditetapkan sebagai tersangka, serta seberapa besar perannya dalam kasus dugaan korupsi ini.
Penangkapan Noel menjadi OTT ketiga KPK dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Sebelumnya, KPK lebih dulu mengamankan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, serta melakukan tangkap tangan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Komentar