KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM— Pendapatan asli Daerah (PAD) menjadi nadi pemerintah daerah untuk menggerakan sektor pembangunan. Sebab, jika sektor pajak dimaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal surplus.
Selama ini, Pemda melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan PAD, berbagai terobosan dilakukan untuk “menyehatkan” anggaran pembangunan, akan tetapi berbagai langkah terobosan tersebut masih “mandul” dalam pelaksanaannya.
Bukan kemandulan saja yang terjadi di ranah perpajakan tapi juga terdapat berbagai kebocoran, permainan birokasi dan wajib pajak sudah menjadi ‘hobi’ untuk saling mendapatkan keuntungan materi.
Pendapatan Pemda dari sektor perpajakan khususnya pajak Hotel dan restoran, bila dimaksimalkan dengan sistem yang anti bocor (sistim online) sudah pasti sektor ini menjadi lahan “basah” untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini koordinator supervisi,penindakan dan pencegahan (Korsupgah KPK) wilayah VIII yang dikomandai oleh Adliansyah yang lebih dikenal dengan sebutan (bang coki) serta mas edi dan kawan kawan (tim Koorsupgah) melakukan sebuah langkah konkrit untuk menata perpajakan, khususnya pajak hotel dan restoran.
Koorsupgah KPK melakukan pendampingan untuk menata dan atau untuk memaksimalkan pendapatan pajak restoran dan hotel.
Kolaborasi Korsupgah KPK, Bank Sultra untuk memaksimalkan pemerintah kabupaten/kota dalam menata sistem pembayaran pajak dari manual ke sistem digital telah menuai hasil positif.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi bersama Korsupgah KPK, Bank Sultra, dan dinas pendapatan kabupaten/kota efek positif dari online sistem menunjukan hasil yang postif dan membuat neraca pendapatan surplus.
Saat ini, beberapa kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem online pembayaran pajak khususnya restoran dan hotel adalah kota Kendari, Kabupaten Muna, Kota Baubau dan Kolaka. Sementara daerah lain masih menggu jadwal pemasangan.
Namun dalam pelaksanaannya optimalisasi pendapatan pajak restoran dan hotel masih terjadi beberapa kendala teknis dan strategis. Wajib pajak (WP) pemilik hotel dan restoran melakukan berbagai modus untuk menghindari pajak yang dibayar oleh konsumen.
Komentar