JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Besaran pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data resmi Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan, seorang anggota DPR mendapatkan total penghasilan mencapai Rp104.051.903 per bulan setara Rp3.000.000 per hari.
Pendapatan tersebut terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, baik melekat maupun tambahan. Gaji pokok anggota DPR sendiri tercatat hanya Rp4,2 juta per bulan. Namun, tunjangan-tunjangan yang melekat dan tunjangan lain membuat jumlah penghasilan meningkat tajam.
Rincian pendapatan anggota DPR per bulan:
Komentar