JAN Ajak Pemuda Kibarkan Merah Putih di Setiap Rumah Sambut HUT ke-80 RI

Berita1000 Dilihat

JAN juga menekankan bahwa pengibaran bendera harus dilakukan sesuai ketentuan undang-undang, mulai dari ukuran hingga tata cara pemasangan. Kesalahan kecil dalam penempatan atau bentuk bendera bisa dianggap merendahkan martabat negara, sehingga perlu edukasi yang tepat di masyarakat.

Mereka mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak datang dengan mudah, melainkan diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan para pahlawan. “Memasang bendera secara benar adalah cara sederhana untuk menghormati sejarah dan mengisi kemerdekaan dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Dalam momentum perayaan tahun ini, JAN juga akan mengadakan kampanye kreatif di media sosial dengan tagar #MerahPutihBerkibar, mengajak warga berbagi foto atau video pengibaran bendera di lingkungan masing-masing. Mereka berharap gerakan ini mampu membangun suasana kebangsaan yang meriah dan bermakna.

Selain itu, JAN mendorong sekolah dan komunitas lokal mengadakan lomba menghias lingkungan dengan nuansa merah putih. “Semarak kemerdekaan akan terasa lebih hidup bila setiap warga turut serta menjaga dan memeriahkan simbol negara,” pungkas Romadhon.