20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky

Berita3760 Dilihat
banner 468x60

TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Kasus ini telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, termasuk adanya dugaan keterlibatan perwira yang sengaja membiarkan kekerasan terjadi.

“Pembinaan dan pembiasaan di satuan tidak diberikan hanya kepada satu orang, tetapi kepada beberapa anggota sekaligus,” kata Wahyu.

banner 970x250

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik dan mendorong desakan agar TNI mengevaluasi menyeluruh pola pembinaan prajurit demi mencegah peristiwa serupa terulang.

banner 336x280
Baca juga:  Didukung Publik, Mukhtarudin Mulai Bersih-Bersih P3MI dan Tutup Ruang Mafia PMI

Komentar