20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky

Berita3077 Dilihat
banner 468x60

TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Kasus ini telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, termasuk adanya dugaan keterlibatan perwira yang sengaja membiarkan kekerasan terjadi.

“Pembinaan dan pembiasaan di satuan tidak diberikan hanya kepada satu orang, tetapi kepada beberapa anggota sekaligus,” kata Wahyu.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik dan mendorong desakan agar TNI mengevaluasi menyeluruh pola pembinaan prajurit demi mencegah peristiwa serupa terulang.

banner 336x280
Baca juga:  Dewan Pembina LP3MM Nilai Kadis DPMD Muna Fajarudin Wunanto, Tak Pahami Tahapan Pilkades PAW, Akan Diadukan ke Ombudsman RI

Komentar