20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky

Berita2592 Dilihat

TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Kasus ini telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, termasuk adanya dugaan keterlibatan perwira yang sengaja membiarkan kekerasan terjadi.

“Pembinaan dan pembiasaan di satuan tidak diberikan hanya kepada satu orang, tetapi kepada beberapa anggota sekaligus,” kata Wahyu.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik dan mendorong desakan agar TNI mengevaluasi menyeluruh pola pembinaan prajurit demi mencegah peristiwa serupa terulang.

Baca juga:  Terbukti Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang

Komentar