20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky

Berita3151 Dilihat
banner 468x60

TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Kasus ini telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, termasuk adanya dugaan keterlibatan perwira yang sengaja membiarkan kekerasan terjadi.

“Pembinaan dan pembiasaan di satuan tidak diberikan hanya kepada satu orang, tetapi kepada beberapa anggota sekaligus,” kata Wahyu.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik dan mendorong desakan agar TNI mengevaluasi menyeluruh pola pembinaan prajurit demi mencegah peristiwa serupa terulang.

banner 336x280
Baca juga:  Ledakan Donasi untuk Banjir Sumatra: Ferry Irwandi Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam

Komentar