JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terus memunculkan fakta baru. Prada Lucky diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya pada Rabu (6/8/2025).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian kegiatan pembinaan prajurit. “Motifnya, semuanya atas dasar pembinaan. Jadi kegiatan ini terjadi pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Mabesad, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari prosedur pembinaan di TNI AD. Peristiwa ini disebut akan menjadi bahan evaluasi di seluruh satuan operasional. “Kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, selain Prada Lucky, ada satu prajurit lain yang menjadi korban namun berhasil selamat. Perbedaan nasib itu diduga terkait kondisi fisik, kesehatan, serta perlakuan yang diterima masing-masing prajurit.
Komentar