Warga Keluhkan Praktik Pengangkutan Penumpang Sembarangan, Tuntutan Copot GM DAMRI Sultra Menguat

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Perusahaan transportasi milik negara, DAMRI, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat Sulawesi Tenggara. Sejumlah warga mengeluhkan perilaku sopir yang kerap menaikkan penumpang di lokasi sembarangan, tindakan yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Praktik ini dianggap membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Keluhan tersebut ramai dibahas di media sosial dan grup-grup percakapan warga, terutama mengenai trayek DAMRI antar kota. Menurut kesaksian, sopir DAMRI sering berhenti mendadak di bahu jalan atau tikungan tajam untuk menaikkan penumpang, tanpa mengindahkan titik pemberhentian resmi.

“Sudah berkali-kali saya lihat bus DAMRI berhenti di tempat yang tidak semestinya. Itu membahayakan, apalagi kalau sedang ramai kendaraan,” ujar La Ode Sardodi, warga Kabupaten Muna, yang kerap melihat kejadian serupa di Jalan Poros Raha–Wamengkoli.

Selain itu, beberapa warga menduga adanya praktik pungutan liar oleh kondektur saat menaikkan penumpang di luar halte resmi. Dugaan ini memunculkan kecurigaan bahwa pengangkutan penumpang sembarangan bukan sekadar kelalaian, melainkan pola yang disengaja.

Baca juga:  Visioner Indonesia Dukung Gubernur Sultra Komandoi Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Komentar