Seruan Pengibaran Bendera One Piece, BEM UM Kendari; Bentuk Protes Ketidakadilan

Berita69 Dilihat

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia ramai fenomena pengibaran bendara “One Piece” oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, simbol kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D Luffy di anime One Piece tersebut menimbulkan reaksi yang tidak main-main dari pemerintah.

Pemerintah menilai tindakan itu mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa.

Menurut Budi, simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.

Merespons pelarangan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) turut memberi komentar.

Menurut Ketua BEM UM Kendari, Ruslan, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk protes ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan praktek korup yang kerap kali dipertontonkan oleh pemerintah.

“Pengibaran bendera one piece adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang. Sebagai respon dan kritik terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja dengan ragam kompleksitas problem yang ada,” jelas Rusalan, Minggu (9/8/2025).

Baca juga:  Sultra Siap Salurkan BBM Subsidi Tepat Sasaran Lewat Aplikasi XStar

Komentar