Delapan Bulan Tertunggak, Pegawai RS Jiwa Kendari Desak Pembayaran Uang Jasa BPJS dan Pencopotan Direktur

Ahy, Ketua Umum Lembaga BMPPK-SULTRA, yang turut mendampingi aksi tersebut, menilai persoalan ini mencerminkan buruknya tata kelola keuangan di tubuh RSJ Kendari. “Kami menuntut pembayaran uang jasa BPJS yang tertunggak sejak Desember 2024. Selain itu, kami meminta pemerintah daerah segera mencopot direktur karena telah mengabaikan hak dasar tenaga kesehatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSJ Kendari belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Para pegawai menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kepastian dan tindakan nyata dari pihak terkait.

Baca juga:  Lembaga Adat Tolaki Kukuhkan Kepengurusan Baru, Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Dukung Adat dan Budaya

Komentar