Tim Hukum Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA, Singgung Peran Jokowi dalam Kasus Importasi Gula

Nasional2952 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melaporkan majelis hakim yang menangani perkara kliennya ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8). Dalam laporan tersebut, kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, turut menyinggung peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam kebijakan importasi gula yang menjadi dasar perkara hukum terhadap Tom.

Zaid mengungkapkan bahwa pengakuan Jokowi mengenai kebijakan importasi gula yang menjadi wewenangnya saat masih menjabat sebagai presiden baru muncul setelah kliennya mendapat abolisi.

“Ini kan baru diakui bahwa memang perintah Pak Presiden. Nah, ini patut diduga bahwa proses penegakan hukum terhadap Pak Tom Lembong ini ada cacatnya,” ujar Zaid di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Ia menilai, pengakuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sejak awal ada kekeliruan dalam proses hukum yang menjerat Tom. Salah satu kejanggalan, menurutnya, adalah tidak pernah dihadirkannya Jokowi sebagai saksi dalam persidangan, meski permintaan tersebut telah diajukan berdasarkan keterangan ahli hukum administrasi negara.

“Kenapa enggak dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan saksi di pengadilan?” tegasnya.

Baca juga:  Tidak Butuh Waktu Lama Pelaku Pelemparan Kaca KRL Jakarta–Bogor Dikerangkeng 

Komentar