KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding. Acara yang berlangsung di Hotel Kubah 9 Kendari ini menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan percepatan realisasi anggaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sekretaris perangkat daerah, para PPTK, serta perwakilan OPD se-Sulawesi Tenggara.
Dalam laporan panitia pelaksana, Kepala Bagian Pelaporan Biro Administrasi Pembangunan, Nurbia, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan. Sebanyak 10 desk verifikasi dibentuk untuk menelaah 25–30 proyek dari masing-masing perangkat daerah. Hasilnya akan disusun dalam laporan resmi yang akan dibahas lebih lanjut pada rapat evaluasi semester pertama.
Sukanto Toding, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur yang berhalangan hadir, menegaskan bahwa APBD harus dipahami bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
“Anggaran bukan hanya untuk dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menggoyang ekonomi di tingkat bawah dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi tiga fungsi utama anggaran pemerintah:
1. Fungsi Otorisasi – Memberikan dasar hukum pelaksanaan program.