Staf Ahli Gubernur Sultra Buka Rapat Analisis Kinerja Pembangunan 2025

2. Fungsi Pertumbuhan Ekonomi – Sebagai motor penggerak ekonomi, terutama bagi UMKM.

3. Fungsi Stabilisasi dan Keadilan Sosial – Untuk mengendalikan inflasi dan membantu kelompok rentan.

Sukanto juga menyoroti tiga titik rawan yang kerap menjadi hambatan dalam realisasi anggaran, yaitu keterlambatan usulan dokumen SPM oleh OPD, lambannya proses pengadaan barang dan jasa, serta penumpukan pencairan di BPKAD menjelang akhir tahun.

“Jika dana pemerintah terlambat mengalir, UMKM kita terhambat, daya beli masyarakat menurun. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa peran aktif PPTK sangat krusial, tidak hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga bertanggung jawab mempercepat eksekusi program. Sukanto juga mendorong evaluasi internal pada OPD strategis, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi (Monev), serta mendorong sinergi lintas sektor.

“Percepatan realisasi anggaran ini adalah jihad pembangunan. Semakin cepat anggaran tersalurkan, semakin besar dampaknya terhadap ekonomi rakyat,” tutupnya penuh semangat.

Rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah seluruh perangkat daerah dalam membangun Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius.

Baca juga:  Gubernur ASR Gandeng DPRD dan OPD, Tunjukkan Komitmen Antikorupsi di KPK

Komentar