Korupsi 3,1 Triliun Mantan Bos Tsinghua Unigroup Dijatuhi Hukuman Mati dan Seluruh Aset Disita

Internasional2509 Dilihat
banner 468x60

Menurut sistem hukum di Tiongkok, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun dapat dikonversi menjadi hukuman penjara seumur hidup, tergantung pada perilaku narapidana selama masa penangguhan.

Tsinghua Unigroup merupakan salah satu perusahaan teknologi strategis milik negara yang bergerak di sektor semikonduktor dan infrastruktur digital. Kasus ini menjadi salah satu contoh terbaru dari langkah tegas pemerintah Tiongkok dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor industri dan teknologi tinggi.

banner 336x280
Baca juga:  Dugaan Pengalihan Anggaran Rp10 Miliar Pembangunan Kantor Bupati Busel Masuk Penanganan Jampidsus Kejagung

Komentar