BEIJING, NUSANTARAVOICE.COM – Zhao Weiguo, mantan pimpinan raksasa teknologi Tiongkok, Tsinghua Unigroup, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh pengadilan Tiongkok atas dakwaan korupsi besar-besaran yang dilakukannya selama masa kepemimpinan.
Putusan dibacakan pada 14 Mei 2025, menyusul proses investigasi yang dimulai sejak 2022 dan berujung pada dakwaan resmi pada 2023. Dalam persidangan, Zhao terbukti menggelapkan dana perusahaan serta menggunakan sumber daya negara untuk keuntungan pribadi secara ilegal.
Selain hukuman mati bersyarat, pengadilan juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak politik seumur hidup dan penyitaan seluruh aset pribadinya.
Komentar