Toleransi Beragama Indonesia Diuji Setelah Penyerangan Rumah Doa yang Tinggalkan Trauma pada Anak-anak

Nasional3139 Dilihat

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengecam keras kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai “pencitraan buruk bagi Indonesia di mata dunia.” Kemenag telah berkoordinasi dengan Kanwil Sumbar dan akan mengirim tim untuk meninjau langsung situasi di lapangan.

Sebagai solusi jangka panjang, Nasaruddin memperkenalkan gagasan “Kurikulum Cinta” yang bertujuan menanamkan empati, toleransi, dan nilai-nilai kemanusiaan sejak dini. “Kurikulum ini kita obsesikan untuk menghapus segala bentuk prasangka dan kesalahpahaman antar kelompok masyarakat,” ujarnya.

Polisi Sumbar telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat, setelah mengidentifikasi mereka melalui video yang tersebar luas di media sosial. Tekanan publik meningkat agar aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa perusakan rumah ibadah adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus transparan dan tegas agar menimbulkan efek jera.

Akar dari insiden ini adalah klaim bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai gereja. Di Indonesia, pendirian rumah ibadah kerap kali harus melalui proses birokratis yang panjang, dan kelompok minoritas sering mengalami hambatan administratif maupun sosial.

Baca juga:  Pidato Prabowo di Hari Buruh: Wujud Kepemimpinan yang Dekat dengan Rakyat

Para pengamat menyebut regulasi tersebut rentan disalahgunakan oleh kelompok intoleran untuk membatasi kebebasan beragama.

Insiden di Padang kembali menguji kohesi sosial Indonesia sebagai negara pluralis yang menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu). Meskipun pemerintah pusat dan daerah telah bertindak, pertanyaan mendasar masih menggantung: apakah Indonesia benar-benar menjamin kebebasan beragama bagi semua?

Banyak pihak berharap respons tegas dari pemerintah kali ini menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa.

Komentar