Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Utamakan Bahasa Negara Lewat Pembinaan Lembaga 2025

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara melalui kegiatan “Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025” yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding. Acara ini digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara di Restoran Fajar, Kota Kendari.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Balai Bahasa Sultra dan para pemangku kepentingan daerah dalam mendorong pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan. Turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan, serta perwakilan sekolah di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sukanto Toding menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai Bahasa yang terus konsisten memperjuangkan pengutamaan bahasa nasional. Ia menegaskan bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan simbol identitas bangsa yang harus dipertahankan dan dimuliakan.

“Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Sukanto.

Ia juga menyoroti fenomena maraknya penggunaan istilah asing di lingkungan pemerintahan seperti quick winssoft launching, atau talkshow, padahal Bahasa Indonesia memiliki padanan yang tepat dan bermakna. Menurutnya, penggunaan istilah asing tanpa keperluan yang jelas bisa menurunkan kualitas komunikasi resmi dan memperlemah identitas bahasa nasional.

Baca juga:  Visioner Indonesia Desak DKPP Periksa Anggota KPU Sultra Berinisial AM atas Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penulisan dokumen kelembagaan yang sesuai kaidah Bahasa Indonesia. Mulai dari struktur kalimat, diksi, hingga ejaan yang benar perlu diperhatikan dalam penyusunan peraturan daerah, surat resmi, dan dokumen pemerintahan.

Komentar