Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Utamakan Bahasa Negara Lewat Pembinaan Lembaga 2025

“Banyak naskah resmi yang lemah dari segi tata bahasa dan struktur kalimat. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan buruk dalam berbahasa perlu segera diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong penguatan kerja sama antara Pemda dan Balai Bahasa dalam mereview naskah regulasi agar tidak terjadi kesalahan linguistik yang berakibat pada pencoretan atau penolakan regulasi tersebut.

Di akhir sambutan, Sukanto menyampaikan pesan penting untuk menyeimbangkan penggunaan tiga unsur bahasa:

“Utamakan Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, lestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya, dan kuasai bahasa asing untuk bersaing secara global,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap program pengutamaan Bahasa Indonesia, termasuk melalui kebijakan daerah, dukungan anggaran, dan penetapan lokus pembinaan di berbagai kabupaten/kota. Diharapkan, kegiatan ini menjadi awal dari gerakan berkelanjutan dalam membina kelembagaan yang berbudaya bahasa.

Baca juga:  Gubernur Sultra dan DPRD Resmikan Kesepakatan RPJMD 2025–2029

Komentar