Sean ‘Diddy’ Combs Ajukan Permohonan Bebas dengan Jaminan $50 Juta Jelang Vonis

Internasional623 Dilihat
banner 468x60

NEW YORK, NUSANTARAVOICE.COM – Ikon musik dan pebisnis ternama Sean “Diddy” Combs mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk dibebaskan dengan jaminan sebesar $50 juta menjelang sidang vonis pada Oktober mendatang. Permintaan ini diajukan setelah Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan federal paling berat dalam kasus prostitusi yang menjeratnya.

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan Selasa (29/7), pengacara Combs, Marc Agnifilo, menyebut kondisi di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn, tempat Combs ditahan saat ini, sebagai lingkungan yang berbahaya dan tidak manusiawi.

“Sean Combs tidak seharusnya berada di penjara untuk kasus seperti ini,” kata Agnifilo. “Bahkan, bisa jadi dia satu-satunya orang di penjara AS saat ini karena dianggap sebagai ‘john’, terlebih karena menyewa pekerja seks pria dewasa untuk dirinya dan pasangannya.”

Pihak Kejaksaan AS di Manhattan belum memberikan komentar resmi terkait permohonan tersebut. Namun, dalam proses sebelumnya, jaksa bersikukuh bahwa Combs masih dianggap sebagai risiko pelarian.

Combs (55 tahun) terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi, di mana ia disebut menerbangkan sejumlah orang, termasuk pasangan dan pekerja seks pria, untuk aktivitas seksual lintas negara bagian.

banner 336x280
Baca juga:  Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Tewas dalam Serangan AS-Israel

Komentar