KENDARI, NUSANTARAVOICE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program 3 Juta Rumah. Rapat yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (29/7/2025) itu diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir. Sementara dari Pemprov Sultra, kegiatan ini diikuti oleh Asisten II Setda Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Biro Perekonomian, serta perwakilan dari BPS, Bulog, Inspektorat, dan OPD teknis lainnya dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. “Daerah yang inflasinya masih tinggi harus segera ambil langkah konkret. Inflasi yang tidak terkendali akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat,” tegasnya.
Data BPS per Juni 2025 menunjukkan angka inflasi nasional sebesar 1,87 persen, dengan sejumlah provinsi mencatatkan inflasi di atas rata-rata. Komoditas penyumbang utama inflasi masih didominasi oleh kelompok makanan, terutama cabai rawit, bawang merah, dan beras.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa tren historis menunjukkan bulan Juli umumnya mengalami inflasi. Tahun ini, 36 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara hanya satu provinsi mencatatkan penurunan.
Dukungan Pemda untuk Program 3 Juta Rumah
Dalam sesi evaluasi, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, mengapresiasi peran serta daerah dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah. Namun, dari 38 provinsi, baru 33 yang mengonfirmasi penganggaran program perumahan dalam APBD.
Imran menyoroti pentingnya pendataan dan pelaporan yang akurat dalam SIPD, termasuk bantuan pembangunan dan renovasi rumah yang belum tercatat, seperti BSPS daerah, hibah RLH, dan bantuan relokasi. Ia juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dalam mengusulkan program perumahan melalui Musrenbang Desa.
Kementerian juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk mempercepat capaian program ini, antara lain:
Komentar