• Chrisna Damayanto (CD), mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina,
• Alvin Pradipta Adiyota (APA), pihak swasta.
Pada Selasa (15/7/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi di kawasan Jakarta Utara. Dari lokasi, tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini memperkuat konstruksi perkara, khususnya dugaan suap dalam proyek pengadaan katalis di Pertamina.
“Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka, termasuk kaitannya dengan gratifikasi yang diterima oleh tersangka CD (Chrisna Damayanto),” jelas Budi.
KPK juga sebelumnya, pada 6 November 2023, telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan menyebutkan nilai gratifikasi yang diterima mencapai belasan miliar rupiah. Untuk mendukung kelancaran penyidikan, empat individu yang terkait dengan perkara ini telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang menyeret jajaran elite BUMN. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap aliran dana mencurigakan, termasuk pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam kasus tersebut.
Komentar