Rakor KI dan PPID se-Sultra: Menuju Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable

Nusantara Voice, Kendari,— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Hal ini terlihat dari pembukaan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Komisi Informasi (KI) dan PPID se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Zahrah Syariah Kendari, Kamis (17/7/2025).

Rakor dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.. Acara ini dihadiri oleh jajaran Komisi Informasi Provinsi, Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota selaku PPID Utama daerah, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Sukanto menegaskan pentingnya tiga elemen utama dalam pengelolaan informasi: konsolidasi, kolaborasi, dan koordinasi. Konsolidasi diperlukan untuk memperkuat internal kelembagaan, kolaborasi untuk menyatukan potensi dalam sistem informasi publik, dan koordinasi untuk menjamin pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.

“Informasi bukan lagi sekadar pelengkap, tapi sudah menjadi bahan baku pembangunan. Harus kita kelola secara aktif, interaktif, dan strategis,” tegas Sukanto.

Sukanto juga menyoroti prinsip utama pengelolaan informasi: selalu diperbarui (update), berbasis data terpercaya (valid), dan dapat diandalkan (reliable). Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak berkualitas akan menjadi “sampah digital” yang justru menciptakan kebingungan di masyarakat.

Baca juga:  Daftar Lengkap Cagub-Cawagub, Cabub-Cawabub, dan Cawali-Cawawali Pilkada 2024 di Sultra

Komentar