Rakor KI dan PPID se-Sultra: Menuju Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable

“Saya sering mengingatkan dengan istilah GIGO Garbage In, Garbage Out. Jika informasi masuk tidak benar, maka informasi keluar pun akan menyesatkan,” ujarnya.

Pengelolaan informasi oleh badan publik, menurutnya, harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan keadilan. Informasi penting harus mudah diakses publik secara real-time, tanpa menabrak batasan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan.

Sukanto juga menyoroti peran Komisi Informasi sebagai pengawas terhadap ketimpangan informasi yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk pelaku usaha. Ia mencontohkan rendahnya skor Ease of Doing Business (EDB) di Kota Kendari yang menunjukkan masih adanya hambatan akses informasi administratif dan regulatif.

“Masyarakat perlu informasi yang jelas untuk bisa membuka usaha, mencari kerja, atau mengakses layanan publik. Di sinilah peran strategis PPID dan Komisi Informasi harus terasa nyata,” jelasnya.

Baca juga:  MAPERDA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi oleh PT Mitra Distribusi SA di Kendari, Serukan Aksi dan Investigasi Serius

Komentar