• SLTA Sederajat: Pangkat Sersan Dua (Bintara)
• SLTP Sederajat: Pangkat Prajurit Dua (Tamtama)
Komcad SPPI tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi kondisi darurat pertahanan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional berbasis partisipasi masyarakat.
Sesuai Pasal 41 UU No. 23 Tahun 2019, tugas Komcad mencakup:
1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945
2. Menjaga keutuhan NKRI
3. Menaati peraturan perundang-undangan
4. Melaksanakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab
5. Menunjukkan keteladanan dan disiplin
6. Mengikuti pelatihan penyegaran secara berkala
7. Memenuhi panggilan mobilisasi
Program SPPI sendiri merupakan bagian dari strategi pertahanan total (Total Defense), yang bertujuan menyatukan kekuatan sipil dan militer dalam satu sistem pertahanan negara yang tangguh, adaptif, dan profesional.
Dengan integrasi Komcad dan ASN, pemerintah berharap dapat mencetak generasi baru pemimpin dan pelaksana pembangunan yang berjiwa nasionalis, kompeten, dan siap menghadapi berbagai tantangan global dan domestik.
Komentar