Nusantara Voice, Jakarta, – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara, menghadiri rapat koordinasi bersama di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (15/7/2025). Rapat ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 yang akan dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, antara lain Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik /Ditjen Komdigi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan dari TVRI Pusat, pejabat Eselon II Kementerian Agama RI selaku tuan rumah penyelenggara STQH, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, serta Kepala Stasiun TVRI Kendari.
Dalam paparannya, Sekda Sultra menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH Nasional XXVIII. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan event keagamaan berskala nasional ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah daerah, mengingat Sulawesi Tenggara terakhir kali menjadi tuan rumah STQH sekitar 30 tahun silam.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama RI, atas kepercayaan yang diberikan kepada Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah STQH Nasional ke-28 tahun 2025. Ini merupakan amanah besar yang tidak mudah, namun kami berkomitmen untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini sebaik mungkin,” ujar Sekda.
Ia menambahkan bahwa kesiapan penyelenggaraan didasarkan pada rekam jejak keberhasilan Sultra dalam melaksanakan berbagai event nasional sebelumnya, baik bersifat keagamaan, sosial, maupun politik. “Bapak Gubernur juga berpesan agar kualitas pelayanan kita dalam setiap event nasional tidak hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan,” lanjutnya.
Terkait dasar pelaksanaan STQH, Sekda menjelaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, dimulai dari terbitnya keputusan Menteri Agama, diikuti dengan surat persetujuan lokasi dari LPTQ Nasional, hingga kementerian dan lembaga terkait mengenai rencana pelaksanaan dan permohonan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Adapun jadwal kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 19 Oktober 2025. Namun, jadwal ini masih bersifat tentatif dan akan disesuaikan jika terdapat perubahan, terutama berkaitan dengan kehadiran Presiden RI dan pejabat pusat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga memaparkan tujuh lokasi utama yang telah disiapkan sebagai venue pelaksanaan lomba STQH, yaitu:
1. Tugu Persatuan (eks MTQ) – Menjadi arena utama kegiatan.
2. Aula Kampus IAIN Kendari – Tempat pelaksanaan cabang hafalan Al-Qur’an (HQ) 1–5 juz.