Fakta Menarik
• Setiap tahun, lebih dari 8 juta WNI melakukan perjalanan ke Eropa.
• Visa multi-entry ini akan mendorong peningkatan sektor pariwisata, pendidikan, dan ekonomi digital lintas negara.
• Indonesia menjadi salah satu negara ASEAN pertama yang mendapatkan fasilitas visa cascade dari Uni Eropa.
Berdasarkan kebijakan baru ini, WNI yang pernah dua kali masuk Uni Eropa dengan visa sah sebelumnya secara otomatis berhak mengajukan visa Schengen multi-entry.
Proses pengajuan tetap dilakukan melalui Kedutaan atau Konsulat negara Schengen yang dituju, namun masa berlaku visa dapat diperpanjang hingga beberapa tahun dan berlaku untuk seluruh wilayah Schengen.
Komentar