Sekda menyebutkan bahwa isu tata ruang tidak bisa dilepaskan dari upaya menarik investasi, mengembangkan kawasan industri, hingga memperkuat posisi Sultra sebagai salah satu daerah kunci dalam hilirisasi mineral dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Pemutakhiran tata ruang yang terintegrasi dengan kebijakan pusat akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam menghadapi tuntutan pembangunan dan industri,” terang Asrun Lio.
Bangun Kesepahaman Pusat-Daerah
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPD RI itu juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPD, para gubernur atau perwakilannya, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Pemprov Sultra hadir bersama sejumlah OPD teknis seperti Biro Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sekda menambahkan bahwa forum ini membuka ruang diskusi yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengurai hambatan regulasi serta mempercepat sinkronisasi kebijakan tata ruang yang selama ini sering menjadi kendala dalam realisasi proyek strategis.
“Pemprov Sultra berharap hasil dari forum ini benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang responsif dan mempercepat transformasi birokrasi serta investasi di daerah,” tutupnya.
Komentar