Menteri Wihaji Terbitkan SE No. 7/2025, Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pendidikan283 Dilihat

Nusantara Voice, Jakarta — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Gerakan ini resmi berlaku mulai 14 Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebuah program nasional yang mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. “Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan sekadar simbol, tapi langkah konkret membangun kedekatan emosional yang berpengaruh terhadap kepercayaan diri dan kesiapan belajar anak,” ujar Menteri Wihaji.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons atas tingginya angka “fatherless” atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia. Data dari UNICEF (2021), I-NAMHS (2022), dan BPS (2021) menunjukkan bahwa:

• 20,9% anak Indonesia kehilangan kehadiran ayah karena perceraian, kematian, atau pekerjaan;

• Hanya 4,3% orang tua yang menyadari anaknya mengalami gangguan kesehatan mental;

• Hanya 20,9% ayah di Indonesia terlibat langsung dalam pengasuhan.

“Kita sedang menghadapi krisis diam-diam dalam keluarga, yaitu absennya peran ayah. Maka, sudah saatnya budaya pengasuhan berubah—dari yang berpusat pada ibu menjadi kolaboratif,” tegas Wihaji.

Gerakan Ayah: Lebih dari Sekadar Mengantar