Bapenda Sultra Tegaskan Seluruh Pajak Disetor ke RKUD, Bukan Rekening Pribadi

Jawa Barat226 Dilihat

Mujahidin juga menyoroti adanya kesalahpahaman publik terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Bappenda.

“Sekitar Rp3 miliar dari kewajiban PT Fisdeko merupakan dana CSR, bukan pajak. Dana ini disalurkan untuk program pembangunan infrastruktur daerah dan tidak boleh disalahartikan sebagai pajak atau dana yang diselewengkan,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Mujahidin berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh konten hoaks yang merugikan citra lembaga pengelola pendapatan daerah.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Tapi semua harus berdasarkan data dan fakta, bukan spekulasi,” pungkasnya.

Baca juga:  Soal Ungkapan Burhanuddin Tentang Utusan Allah, Visioner Indonesia: Tidak Perlu Dibesar-besarkan 

Komentar