Mantan Dirut Garuda yang Dicopot Erick Thohir, Ari Askhara, Lolos Seleksi Administrasi Calon Dirut BUMD Migas Kaltim

Ekonomi & Bisnis3820 Dilihat

Nusantara Voice, Samarinda – Nama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, atau yang lebih dikenal sebagai Ari Askhara, kembali mencuat ke publik. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang dicopot Menteri BUMN Erick Thohir pada 2019 itu, dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, salah satu BUMD strategis milik Provinsi Kalimantan Timur.

Kabar tersebut diumumkan oleh Ketua Panitia Seleksi Direksi BUMD Kaltim, Muhammad Aswad, dalam Pengumuman Pansel Nomor: 500/978/EKO-II tanggal 10 Juli 2025. Dalam daftar calon yang lulus seleksi administrasi untuk jabatan Dirut PT MMP periode 2025–2030, nama Ari Askhara berada di urutan keempat. Di atasnya tercatat tiga nama lain yakni Akbar Soetantyo, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, dan Edy Kurniawan (Dirut PT MMP saat ini).

Ketika dimintai konfirmasi mengenai identitas Ari Askhara yang dimaksud dalam pengumuman, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, belum dapat memberikan kepastian. Hingga berita ini ditulis, Iwan belum merespons panggilan telepon dari media.

Ari Askhara menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia berdasarkan keputusan RUPSLB Garuda pada 12 September 2018. Ia saat itu dipercaya menahkodai maskapai pelat merah dalam kondisi keuangan yang belum stabil. Namun masa jabatannya berakhir lebih cepat pada 7 Desember 2019, setelah ia tersandung sejumlah kontroversi serius.

Baca juga:  Visioner Indonesia Dukung Langkah Pertamina Jaga dan Tambah Ketersediaan LPG 3 Kg

Puncak kontroversi terjadi ketika aparat Bea Cukai menemukan suku cadang motor Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton di pesawat baru Garuda yang diterbangkan dari Prancis ke Jakarta. Barang-barang mewah tersebut tidak dilaporkan secara resmi dan diduga kuat diselundupkan.

Kasus tersebut memicu kemarahan Menteri BUMN Erick Thohir, yang langsung mencopot Ari bersama empat direksi lainnya. Dugaan keterlibatan istrinya dalam penjemputan pesawat turut memperkuat asumsi pelanggaran etik yang dilakukan secara sistematis.

Komentar