Rakyat Antri Kerja, Elite Genggam Dua Jabatan: DPR Sentil Wamen Rangkap Komisaris

Nasional6402 Dilihat

Nusantara Voice, Jakarta, – Penunjukan 30 Wakil Menteri (Wamen) sebagai Komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya menuai sorotan tajam dari publik dan kalangan legislatif. Fenomena ini dinilai ironis di tengah tingginya angka pengangguran dan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyampaikan kritik keras terhadap fenomena tersebut. Menurutnya, praktik rangkap jabatan oleh para pejabat tinggi negara mencerminkan ketidakpekaan sosial dan tidak mencerminkan keadilan.

“Secara hukum memang tidak melanggar. Tapi dari sisi etika dan rasa keadilan, ini sangat menyakitkan bagi rakyat. Di saat masyarakat berjuang untuk dapat pekerjaan, justru para elite diberi kesempatan memegang dua hingga tiga posisi sekaligus,” ujar Mufti di Gedung DPR RI, Jumat (11/7).

Mufti menegaskan bahwa jika para wamen tetap merangkap jabatan sebagai komisaris, maka mereka juga harus rangkap kinerja, bukan hanya menerima gaji tanpa kontribusi nyata.

“Kalau memang mereka rangkap jabatan, maka wajib juga rangkap kinerja. Jangan cuma duduk diam dan terima honor puluhan juta tanpa prestasi apa-apa,” tambahnya.

Komisi VI DPR berencana memanggil Menteri BUMN dan Menteri PAN-RB untuk meminta klarifikasi sekaligus mendesak adanya audit kinerja terhadap seluruh wamen yang kini menjabat sebagai komisaris di BUMN.

Baca juga:  Gibran Siap Tangani Papua, Wapres Berpeluang Buka Kantor Khusus di Timur Indonesia

Berdasarkan data yang beredar dan pemberitaan media, berikut beberapa nama wamen yang merangkap sebagai komisaris:

Komentar