Penugasan Gibran disampaikan oleh Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, dalam laporan tahunan Komnas HAM 2024. Menurut Yusril, Presiden Prabowo menugaskan Gibran untuk mempercepat pembangunan dan menangani isu-isu HAM di Papua.
“Bahkan sedang dibahas kemungkinan Wapres Gibran akan berkantor langsung di Papua untuk memantau cara aparat menangani masalah, serta memastikan pelanggaran HAM tidak terjadi,” kata Yusril.
Penugasan ini akan diformalkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) dan menjadi mandat resmi pertama bagi Gibran sejak dilantik sebagai Wapres.
Komentar