KPK Akan Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Dugaan Libatkan Dua Anggota DPR RI

Nasional6919 Dilihat

NUSANTARA VOICE, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

“Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Dalam waktu dekat akan kami umumkan,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (6/7/2025).

Sumber internal menyebutkan, dua nama yang menjadi fokus penyidikan saat ini adalah anggota DPR RI aktif, Heri Gunawan dan Satori, yang kediamannya telah digeledah penyidik KPK dalam proses penyelidikan lanjutan. Keduanya diduga kuat ikut mengatur dan mempengaruhi alur penggunaan dana CSR BI di sejumlah titik program.

“Untuk saat ini, kami fokus pada peran dan penggunaan dana oleh ST dan HG. Tapi secara umum, semua pihak yang terlibat sedang kami dalami,” ujar Asep.

Dugaan Manipulasi Program Sosial

Penyidikan kasus ini telah masuk babak baru sejak akhir 2024. Sejumlah lokasi strategis telah digeledah, termasuk Gedung BI di Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024), serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mengamankan dokumen dan barang bukti terkait penyaluran program PSBI yang diduga diselewengkan.

Baca juga:  Pidato Prabowo di Hari Buruh: Wujud Kepemimpinan yang Dekat dengan Rakyat

Sejauh ini, tiga pejabat tinggi BI telah diperiksa sebagai saksi:

• Nita Ariesta Muelgini, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan PSBI

• Puji Widodo, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI

• Pribadi Santoso, Kepala Departemen Keuangan BI

Komentar