2. Pencopotan Kakanwil Kemenkumham Sultra.
3. Evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
4. Reformasi total sistem pemasyarakatan di Rutan Kendari, termasuk pembenahan fasilitas dasar dan sistem pelayanan.
5. Pengawasan aktif dari lembaga independen dan masyarakat sipil untuk mencegah praktik serupa terulang.
Ia juga menegaskan bahwa KMI siap mengawal proses hukum dan administratif terhadap seluruh pelanggaran yang terjadi di Rutan Kendari, serta akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mendesak perubahan nyata dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik ketidakadilan dan kekerasan dalam sistem yang seharusnya menjadi tempat pembinaan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” ucapnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini, KMI akan menggelar aksi demokrasi pada Jum’at, 23 Mei 2025, di dua lokasi strategis: Kantor Wilayah Imigrasi dan Kemasyarakatan Sultra dan Rutan Kelas IIA Kendari. Aksi ini akan diikuti oleh mahasiswa dan simpatisan dari berbagai kampus serta organisasi masyarakat sipil.
“Kami akan turun ke jalan, menyuarakan keadilan, dan memastikan para pelaku penyimpangan bertanggung jawab. Kami tidak akan mundur selangkah pun,” pungkasnya
Komentar