Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 355 Miliar di Jawa Timur, JAPAI dan KAKI Jatim Desak KPK Usut

Daerah, Jawa Timur264 Dilihat

Sementara itu, Ketua DPW KAKI Jawa Timur, Husen, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika KPK tidak mampu menangani kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan mengirimkan tembusan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika KPK tidak bergerak, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan langsung ke Presiden Prabowo, yang dalam programnya menegaskan komitmen pemberantasan korupsi,” tegas Hosen.

Selain itu, JAPAI dan KAKI berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, untuk turut mengawal kasus ini.

Isu dugaan korupsi dana hibah ini menambah panjang daftar kasus bancakan uang rakyat di Jawa Timur, termasuk persoalan keuangan di Bank Jatim yang juga disebut mengalami indikasi penyelewengan ratusan miliar rupiah. JAPAI dan KAKI mendesak agar seluruh instansi terkait segera di periksa oleh POLDA Jawa Timur , Kejaksaan Agung bahkan KPK demi menyelamatkan uang negara dan mengembalikannya kepada rakyat. (**)

Baca juga:  OTT atau Bukan? KPK Bingung Sendiri, Bupati Koltim Malah Tenang-Tenang Saja

Komentar