Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ditahan di Rutan Salemba

Hukum185 Dilihat

NUSANTARA VOICE, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Setelah penetapan tersangka, IR langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Jum’at, 7/2/2025.

Penyidik Kejagung menemukan bukti yang cukup untuk menjerat IR. Dugaan keterlibatannya bermula saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi pada Bapepam-LK periode 2006-2012.

Baca juga:  Viral Gerbang Kendari-Toronipa Senilai Rp 33 M Rusak dan Jadi Kandang Ayam, Ini Kata KPK

Komentar