Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa pengecer nantinya akan berstatus sebagai sub-pangkalan dengan harga yang diatur agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Jadi, pengecer yang menjadi sub-pangkalan ini nantinya akan ditentukan juga harganya, supaya masyarakat tidak terbebani dengan harga yang terlalu mahal. Sambil aturan ini disesuaikan secara bertahap, Presiden sudah menginstruksikan agar pengecer bisa langsung berjualan kembali mulai hari ini,” katanya.
Instruksi ini diharapkan dapat segera meredam keresahan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg di berbagai daerah dan memastikan distribusi gas bersubsidi tetap berjalan lancar.
Komentar