NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Visioner Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025) menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar, dengan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolri juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memastikan judi online diberantas secara tuntas.
“Judi online ini merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan banyak anak di bawah umur yang mulai terpapar. Kita tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap bandar besar yang menjadi dalang utama,” tegas Kapolri.
Ia juga menekankan bahwa Polri akan menindak tegas setiap oknum aparat yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. Pemeriksaan internal pun akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada anggota kepolisian yang bermain dalam jaringan judol.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyebut bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi dan moral bangsa. “Kami mengapresiasi langkah Polri dalam memberantas judi online dari hulu ke hilir. Ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga sosial yang berdampak luas, termasuk meningkatnya angka kriminalitas dan kehancuran ekonomi keluarga,” ujar Akril di Jakarta, Jum’at, 31/1/2025.
Komentar