Seorang narasumber lain yang juga memiliki akses terhadap informasi ini menambahkan bahwa Bea Cukai tampaknya tidak benar-benar serius dalam menindak kasus ini. “Kami melihat ada inkonsistensi dalam operasi penegakan hukum. Harusnya instansi seperti Bea Cukai bersikap adil dan profesional. Kalau seperti ini, jelas ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini. Publik Sultra kini mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, segera turun tangan untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap mafia rokok, tanpa pandang bulu.
Mafia rokok ilegal bukan hanya soal kejahatan ekonomi, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas aparat negara. Jika hal ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada pendapatan negara, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Masyarakat Sultra berharap ada transparansi dalam proses pemberantasan rokok ilegal di wilayah ini. Pemerintah pusat dan pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai di Sultra untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan publik.
Komentar