Kamasta: GAM Harus Buktikan Tuduhan Perzinahan Anggota KPU Sultra Inisial AM

Menanggapi hal itu, Akril meminta agar GAM Sultra tidak hanya berhenti pada aksi unjuk rasa, tetapi juga membawa bukti-bukti kuat untuk mendukung laporan mereka. Ia juga meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang sensitif seperti ini kepada publik.

“Kita semua sepakat bahwa integritas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus dijaga. Namun, menuduh seseorang tanpa bukti kuat justru mencederai upaya menjaga demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Kamasta Jakarta juga mendorong DKPP dan aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini secara transparan dan adil, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. “Proses hukum yang jelas akan memastikan demokrasi tetap terjaga, dan nama baik semua pihak dapat terlindungi,” pungkas Akril.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan semua pihak menantikan langkah tegas dari DKPP serta aparat hukum untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan yang dilayangkan.

Baca juga:  Staf Ahli Gubernur Sultra Buka Rapat Analisis Kinerja Pembangunan 2025

Komentar