Kisruh Pagar Laut Tangerang, Visioner Indonesia: Polri Tidak Pernah Diam Proses Hukum Sedang Berjalan

Berita293 Dilihat

Menanggapi laporan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polri akan menangani aduan dengan pendekatan kolaboratif. 

“Polri tidak bekerja sendiri. Kami akan berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” katanya pada Senin (20/1/2025).

Direktur Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, menambahkan bahwa aspek perizinan pagar laut sepenuhnya berada di bawah kewenangan KKP. Namun, ia memastikan Ditpolairud siap membantu jika dibutuhkan. “Kami akan mendukung proses penyelidikan sesuai dengan permintaan KKP,” ujar Joko.

Akril juga mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menyelesaikan kasus ini tanpa menyebarkan narasi negatif. 

“Kritik itu sah, tetapi harus disertai solusi. Polri dan instansi terkait sedang berusaha menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan adil. Jangan biarkan polemik ini melemahkan semangat penegakan hukum,” tegasnya.

Kasus pagar laut ini mencerminkan perlunya sinergi lebih kuat antara aparat hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan banyak pihak. Dukungan semua pihak dinilai menjadi kunci utama agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara tuntas.

Baca juga:  Sekjen Visioner Indonesia Nilai Sultan Najamuddin Layak Pimpin DPD RI

Komentar