Tidak hanya fokus pada perlindungan perempuan dan anak, Romadhon Jasn juga menyambut baik pembentukan Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda di Indonesia. Menurutnya, di era digital ini, kejahatan siber semakin kompleks dan meluas, sehingga membutuhkan upaya penegakan hukum yang canggih dan terstruktur.
“Perkembangan teknologi membuka pintu baru bagi berbagai jenis kejahatan siber yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Pembentukan direktorat siber adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kejahatan digital yang kian merajalela, mulai dari penipuan daring hingga kejahatan yang memanfaatkan data pribadi. Ini adalah bentuk perlindungan yang diperlukan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam ruang siber,” jelasnya.
Romadhon Jasn menekankan pentingnya kerjasama antara Polri, lembaga pemerintah lainnya, dan masyarakat dalam memerangi kejahatan siber dan perlindungan HAM, terutama yang terkait dengan perempuan, anak, dan perdagangan orang.
“Hanya dengan kolaborasi yang erat, kita bisa menciptakan sistem hukum yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam melindungi masyarakat, terutama mereka yang rentan,” tutupnya.
Dengan langkah progresif ini, JAN mengungkapkan harapannya agar implementasi dari kedua direktorat baru ini bisa berjalan optimal, dan berbagai bentuk kejahatan yang mengancam hak-hak dasar manusia bisa diminimalisir, sehingga Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih aman dan adil bagi semua warga negaranya.
Komentar